Untuk anda yang mengambil paket nikah umroh, sebaiknya melengkapi beberapa persyaratan yang umum digunakan, berikut beberapa persyaratan paket nikah umroh :
- Pengurusan surat N1, N II, N IV dan N V di kelurahan setempat
- Surat pengantar dari KUA setempat yang menerangkan bahwa kedua mempelai akan menikah di Masjidil Haram (Arab Saudi)
- Pass photo 2×3 = 6 lembar, 3X4 = 6 lembar untuk masing-masing mempelai.
- Biaya yang termasuk dan tidak termasuk dalam harga paket, sama seperti yang terdapat pada paket nikah umroh.
- Dokumen persyaratan di atas diserahkan paling lambat 1,5 bulan sebelum keberangkatan
- Calon mempelai wajib membuat surat pernyataan menikah di Masjidil Haram yang ditandatangani oleh orang tua calon mempelai wanita yang ditujukan kepada KJRI, dikirim selambat-lambatnya 1 bulan sebelum berangkat
- Keterangan status pernikahan wajib dilampirkan
Info terkait:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar